Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Disebut Terlibat Dalam Kasus Pencucian Uang dari Eks Ditjen Pajak Wawan Ridwan, Siwi Sidi Bakal Kembalikan Uang Rp 647 Juta

Adrie Saputra - Jumat, 28 Januari 2022 | 13:36
Siwi Sidi
Kompas.com

Siwi Sidi

Baca Juga: 'Maaf Kok Kayak Lagi Isi Ya' Belum Sah Menikah dengan Ferry Irawan, Bentuk Perut Venna Melinda saat Foto Prewedding Bikin Salah Fokus, Banjir Komentar Nyinyir

Siwi Sidi

Siwi Sidi

Siwi diduga menerima uang Rp 647,85 juta dari anak kandung Pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Wawan Ridwan, Muhammad Farsha Kautsar."Kami pasti akan memanggil saksi-saksi yang relevan dengan dugaan uraian perbuatan terdakwa," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (27/1/2022).Ali menuturkan, pemanggilan Siwi dalam persidangan dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari Farsha.Keterangan Siwi dibutuhkan untuk memperjelas perkara ini.Namun, Ali tidak bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Siwi.

Mengutip dari Kompas.com, KPK menyebutkan bahwa Siwi Sidi akan mengembalikan uang sebesar Rp 647,8 juta yang diterimanya dari Muhammad Farsha Kautsar, anak mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak, Wawan Ridwan."Informasinya memang yang bersangkutan kooperatif akan mengembalikan sebesar Rp 647 juta lebih ya itu, sejauh ini akan mengembalikan," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Source :Kompas.comTribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x