Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Astagfirullah! Kelakuan Bupati Langkat Bikin Syok, Ditemukan Penjara Pribadi di Rumahnya, Penghuni Babak Belur Hingga Diduga Alami Perbudakan, Netizen: Psikopat!

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 25 Januari 2022 | 09:33
Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya.
kolase tribunnews

Bupati Langkat Terbit Peranginangin dan temuan penjara di rumahnya.

Suar.ID - Sosok Bupati Langkatnonaktif, Terbit Rencana Peranginanginan belum lama ini jadi sorotan publik.

Ia jadi sorotan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPKpada Selasa (18/1/2022).

Namun yang lebih menghebohkannya lagi, dari OTT KPKini terungkap kalau Bupati Langkatini punya penjara manusia di rumahnya.

Penjaramanusia ini pun bersisi sejumlah dan ada yang dalam kondisi babak belur.

Diduga hal ini merupakan bentuk perbudakanmodern yang dilakukan olehTerbit Rencana Peranginanginan.

Hal ini diketahui lewat postingan akun Instagram @lambe_turah yang diunggah pada Senin (24/1/2022).

Tak butuh waktu lama postingan ini pun menuai komentar dari warganet.

Banyak yang murka dengan kelakuan Bupati Langkat ini.

"Psikopat nih org! klo smpe tuntutannya ringan sih kebangetan!!" kata akun @atika_syukri.

Baca Juga: Tegas Tolak Undangan Podcast Soal Keributan Antara Doddy Sudrajat dan Haji Faisal, Dwi Andhika Punya Alasan Kuat: Gue Menghormati Vanessa Angel

"Tolong ini manusia bukan binatang. Kok masih ada yang kaya gini..." lanjut akun @farahadianty.

"Waw bapak otak sama hatinya mati ya?" tulis akun @nanafrdy.

"Astaga ga nyangka ada orang Karo kejam kayak gini," komen akun @rumahmoderika.

Keterangan Polisi

Dilansir TribunMedan.com, Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Sutra Simanjuntak membenarkan adanya kerangkeng khusus manusia ini.

Bahkan ketika ditemukan ada 4 orang yang terkurung dalam penjara rahasia ini.

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.
HO via TribunMedan

Penjara manusia di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Peranginangin.

Keempat orang ini pun ditemukan dalam kondisi babak belur.

"Pada waktu kemarin teman-teman KPK yang kita backup teman-teman sekalian melakukan operasi tangkap tangan datang kerumah pribadi Bupati Langkat," ucap Panca.hl

Baca Juga: Heboh, Gisel Terbakar Emosi Gegara Sang Ayah Ditangkap Polisi saat Pesta Ganja kala Razia Narkoba: Banyak Wartawan!

"Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi 3-4 orang pada waktu itu."

Ketika ditanyakan langsung, Bupati Langkat pun hanya berdalih kalau penjara ini digunakan untuk warga binaan yang direhabilitasi.

Para warga yang dikurung ini disebutnya sebagai pecandu narkoba yang perlu disembuhkan.

"Ternyata dari hasil pendalaman kami, memang itu adalah tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi," jelasnya.

Menurut Panca, Bupati Langkat ini punya penjara khusus sejak 10 tahun lalu.

Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.
HO/Tribun-Medan.com

Penjara milik Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin.

Penjara ini digunakan untuk merehabilitasi warga pecandu narkoba yang kemudian dipekerjakan di kebun sawit milikTerbit Rencana Peranginanginan.

Tak sampai disitu, mereka juga dipekerjakan di rumah sang bupati ini.

"Yang bersangkutan menerangkan itu waktu saya tangkap, dia di perjalanan saya dalami itu sudah lebih dari 10 tahun," ucapnya.

Baca Juga: Sadar Diri Gagal Jadi Ibu Untuk Aurel Hermansyah, Krisdayanti Akan Memperbaiki Kesalahannya Pada Amora Hingga Tak Peduli Pada Masukan Raul Lemos

Dipekerjakan 10 Jam Sehari

Panca sayangnya tak menjelaskan kenapa orang di dalam penjara ini dalam kondisi babak belur saat ditemukan.

Disinyalir, orang-orang di penjara ini bukanlah warga pecandu narkoba seperti yang dikatakan sang bupati.

Ada dugaan mereka ini malah pekerja kebun sawit yang disiksa oleh bupati.

Penyitas dan aktivis dari Migrant Care akui sudah terima 20 laporan terkait kasus ini.

Migrant Care rencananya akan laporkan hal ini ke Komnas HAM.

Pihaknya pun temukan ada 2 penjara pribadi yang dimiliki oleh Terbit.

Menurut pernyataan Migrant Care, apa yang dilakukan Terbit ini telah langgar Undang-undang nomor 21 tahun 2007.

"Ada dua sel di dalam rumah Bupati yang digunakan untuk memenjarakan sebanyak 40 orang pekerja setelah mereka bekerja," ungkap Penanggung Jawab Migrant CARE, Anis Hidayah, melalui sambungan telepon genggam, Senin (24/1/2022).

Baca Juga: Bak Muak Sampai Ubun-ubun! Geram Doddy Sudrajat Ngotot Ketemu Gala SKy, Haji Faisal Minta Selesaikan Hal Ini: Kalau Saya Nggak Setuju Nggak Bisa!

Tak cuma penjara, para pekerja juga sering disiksa dan juga dihajar oleh orang suruhan sang bupati.

"Para pekerja yang dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya, sering menerima penyiksaan, dipukuli sampai lebam-lebam dan sebagian mengalami luka-luka," jelas Anis.

"Para pekerja tersebut dipekerjakan di kebun kelapa sawitnya selama 10 jam, dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore," ujarnya.

Setelah bekerja, para pekerja ini bakal dimasukkan kembali ke dalam sel agar tak bisa pergi kemana-mana.

Bahkan, para pekerja ini juga diberikan makanan yang tak layak untuk manusia serta dihajar bila bertanya atau minta gaji.

"Setiap hari mereka hanya diberi makan 2 kali sehari. Selama bekerja mereka tidak pernah menerima gaji," kata Anis.

Pihak Migrant Care pun berharap agar Komnas HAM bissambil sikap tegas dalam kasus ini.

Baca Juga: 'Dia Nggak Menyangkal' Bau Bangkai Tercium Juga! Ririe Fairus Blak-blakan Kronologi Pergoki Ayus Sabyan Selingkuh, Kebenaran Main Serong dengan Nissa Sabyan Diungkap Sosok Ini

Source : Tribunmedan.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x