Suar.ID- Nama Nur Afifah Balqis tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Di usianya yang masih terbilang sangat muda, Nur Afifah Balqis masuk ke dalam deretanorang yang ditangkap dalam OTT KPK Bupati Penajam Paser Utara.
Seperti dilansirTribun Timur, Nur Afifah Balqis ditangkap sebagai orang yang terlibat dalam dugaan kasus suappengadaan barang dan jasa proyek pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.
Dalam dugaan kasus suap ini, Abdul Gafur Mas'ud diduga sebagai penerima suap sedangkan Nur Afifah Balqis sebagai penyimpan dan pengelola dana.
"Tersangka AGM diduga bersama tersangka NAB, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan didalam rekening bank milik tersangka NAB
yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka AGM," kata Alex saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).
Nama Nur Afifah Balqis langsung menjadi sorotan lantaran usianya masih sangat muda untuk terlibat dalam tindak pidana kasus korupsi.
Nur Afifah Balqis tercatat masih berusia 24 tahun yang mana biasanya masih baru di dunia kerja dan masih berambisi untuk membawa idealisme.
Sontak sosok Nur Afifah Balqis pun dilabeli sebagai koruptor muda.