Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana mengatakan, hasil penyelidikan sementara dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.
"Makanya, kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti."
"Ini (video) palsu kan hasil koordinasi."
"Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan, kepada pelapor hasilnya seperti ini," tandasnya.
Wisnu Wardhana mengatakan, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan si pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).