Seusai diamankan, pelaku kemudian menyampaikan permohonan maaf atas aksinya tersebut.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam-dalamnya. Terima kasih," ujarnya kepada awak media di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
Dikutip dari SURYA.co.id, HF sendiri kini telah dinaikkan statusnya dari pelaku menjadi tersangka.
Saat diamankan, tersangka ternyata masih menyimpan video dirinya merusak sesajen di Semeru.
Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian di antaranya adalah bekas sesajen di TKP dan video di hp HF.
"Sesajen yang waktu itu di lokasi, hasil olah TKP. Kedua, rekaman video dan HP tersangka. Yang lain kami akan temukan," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto, Jumat (14/1/2022).
Seorang warga bernama Sutoni Hajar mengaku menyaksikan langsung detik-detik penangkapan tersebut.
"Yang kejadian semalam itu setahu saya terjadi di depan rumah saya persis. Saya di depan, saya lihat dari dalam kok ramai-ramai," kata Sutoni, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/1/2022).
"Kemudian, saya lihat di depan, untuk kasusnya, posisinya, saya enggak tahu."
Menurut Sutoni, ada sekitar enam polisi mengendarai mobil dan tiga lainnya mengenadari sepeda motor.
Ada dua orang yang diamankan saat itu, namun Sutoni mengaku tak tahu pasti siapa saja yang ditangkap.
"Kalau kenal secara persis saya tidak. Kalau saya lihat, sepertinya ada warga kampung sini," katanya.