Kuasa hukum Haji Faisal, Wijayono Hadi Sukrisno, tuntutan dari Doddy Sudrajat dinilai aneh jika ingin memisahkan hak perwalian dan hak asuh.
"Itu kontradiktif, enggak bisa," ungkap Wijayono Hadi Sukrisno seperti dilansirTribun Papua Barat.
"Bagaimana mungkin perwalian di sana, sedangkan hadhanah-nya di kita, itu pasti tumpang tindih,enggak mungkin."
"Mana mungkin kita menjangkau suatu hadhanah ketika perwaliannya di pihak lain, itu enggak masuk akal, itu satu kesatuan."
Menurut Wijayono, tidak mungkin hak perwalian dan hak asuh dipisah menjadi dua pihak yang berbeda.
Cara Doddy Sudrajat menginginkan hak perwalian tanpa hak asuh sebenarnya semakin membuat aibnya ditelanjangi di hadapan publik.
Bagaimana tidak? Wewenang seseorang yang mendapatkan hak perwalian lebih berurusan pada harta kekayaan sang anak.
Sedangkan hak asuh lebih ditekankan kepada kewajiban untuk merawat dan membesarkan anak tersebut.
Pihak pengadilan sendiri dengan tegas menolak tuntutan yang disampaikan oleh pihak Doddy Sudrajat.