"Tadi kita amankan di rumahnya di kediamannya di Bilangan, Duren Sawit, Jakarta Timur," ucap Ady Wibowo di Polres Metro Jakarta Barat.
Penyanyi berusia 26 tahun ini diciduk polisi pada Rabu (12/1/2022) pukul 02.00 WIB, dini hari.
Ketika ditangkap, polisi pun menemukan barang bukti berupa ganja.
Ardhito Pramono positif ganja
"Kita temukan barang bukti berupa ganja" terang Ady.
"Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, Ardhito Pramono ini dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Ganja.
"Hasil pemeriksaan urine dinyatakan positif (mengandung narkotika jenis ganja)," ujar Ady Prabowo.