Bak hal ini masih kurang, sang istri sah pun ambil gunting listrik dan mulai membotaki rambut panjang gadis remaja ini.
Semua kejadian ini pun direkam oleh orang-orang yang ada di sekitar salon serta mengunggahnya ke media sosial.
Akibatnya, polisi pun langsung turun tangan dan manahan ketiga orang ini.
Seorang pengacara mengatakan kalau dalam kasus ini, gadis berusia 15 tahun itu dianggap sebagai korban.
Hal ini lantaran korban ini masih berusia remaja.
Sedangkan tindakan asusila yang terjadi ini dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas apakah gadis remaja ini setuju atau tidak.
Dengan begitu, suami wanita pemilik salon ini pun didakwa dengan kasus pemerkosaan.
Sedangkan sang istri ditahan karena tindakannya yang dianggap sebagai kekerasan dan pelecehan.