Di situ, ia menegaskan kalau dirinya tidak menelantarkan mantan kekasihnya yang lumpuh, pasca kecelakaan.
"Saya bantu mengurus Laura, mandiin dia, ganti pampers," kata Gaga dalam persidangan.
Tidak hanya itu, bahkan Gaga sampai rela meninggalkan pendidikannya sementara waktu untuk merawat Laura Anna.
"Saya cuti dari kuliah saya, untuk membantu dan merawat Laura," ucap Gaga.
Adapun Gaga memberi alasan berhenti ke rumah Laura setalah dirinya disomasi sebesar Rp 12,6 Miliar.
Akan tetapi dirinya masih berkomunikasi dengan Laura Anna, meski sudah tidak berkunjung ke rumahnya lagi.
"Semenjak itu saya udah ga kesana tapi masih komunikasi (sama Laura)," ujar Gaga.
Dilansir Tribunnews.com Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Dalam persidangan, Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kendati begitu, Laura Anna selaku pelapor meninggal dunia pada Rabu (15/12/2021).