Lantaran, majelis hakim telah menyusun jadwal sidang sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
"Saya mau sedikit pembelaan lisan," kaya Nia Ramadhani.
"Nanti, belum saatnya," jawab Damis.
"Baik, kami akan mengajukan pembelaan melalui PH dan secara lisan," timpal Ardi.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani saat ditemui Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/12/2021).
Saat dikonfirmasi, kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab menegaskan, telah siap untuk membacakan nota pembelaan.
"Iya, Insya Allah (sidang pembacaan pledoi)."
"Beliau berdua sudah siap Insya Allah," kata Wa Ode saat dikonfirmasi Tribunnews, Kamis (30/12/2021).