Suar.ID - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Karawang, Jawa Barat.
Diketahui yang menjadi korbannya adalah siswi SMA sebut saja Bunga namanya.
Sementara pelakunya merupakan teman dari korban sendiri.
Perkenalan korban dengan pelaku berawal dari dunia maya Facebook.
Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Oliestha Ageng Wicaksana membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, siswi SMA itu secara intens berkenalan dengan pelaku melalui chatting Facebook.
"Korban dan terduga pelaku ini kenalan melalui Facebook," ucapnya kepada Tribun Jabar, Senin (27/12/2021).
Oliestha melanjutkan, hubungan korban dengan pelaku semakin dekat.
Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk bertemu di dunia nyata.
Setelah itu, pelaku mengajak korban hingga ke kontrakannya hingga siswi SMA tidak pulang selama tiga hari.