Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

'Tidak Bisa Dipidanakan!', Doddy Sudrajat Makin Kicep! Pengacara Ini Beberkan Alasan Mengapa Keluarga Haji Faisal Tak Bisa Dipidanakan Soal Video yang Menyebut 'Dodot'

Devi Nirmala Muthia - Senin, 27 Desember 2021 | 11:30
Doddy Sudrajat dan Faisal
YouTube Adiez Gilang dan Intens Investigasi

Doddy Sudrajat dan Faisal

Suar.ID- Doddy Sudrajat makin tak bisa berbuat apa-apa, pengacara ini beberkan alasan mengapa Fuji tak bisa dipidanakan terkait video soal 'Dodot'.

Beberapa hari terakhir, linimasa media sosial sedang diramaikan dengan pernyataan Doddy Sudrajat yang merasa dihina oleh sebuah video.

Di dalam video tersebut, Gala Sky nampak ditakut-takuti oleh Bibi Andriansyah yang sedang memakai topeng.

Sampai akhirnya ada oknum netizen yang mengedit video tersebut dengan menambahdubbing,"Awas ada Dodot, ada Dodot."

Doddy Sudrajat merasa tidak terima dan hendak menempuh jalur hukum dengan membawa bukti video tersebut untuk menyeret Fuji juga keluarga Haji Faisal.

Sontak, warganet merasa semakin geram dengan sikap ayah Vanessa Angel yang gemar mencari masalah.

Kini, seorang pengacara mengungkapkan pendapatnya soal 'Dodot' yang hendak diperkarakan oleh Doddy Sudrajat.

Baca Juga: Gerahnya Mertua Vanessa Angel dengan Kelakuan Doddy Sudrajat yang Ngebet Pindahkan Makam: Andai Ada Dosanya, Dia yang Menanggung

Namanya dijadikan objek menakut-nakuti Gala Sky, Doddy Sudrajat ancam polisikan Fuji.

Namanya dijadikan objek menakut-nakuti Gala Sky, Doddy Sudrajat ancam polisikan Fuji.

Dilansir akun Tiktok @mirwasnyah.ms yang merupakan seorang pengacara, Mirwansyah menjelaskan perkara Doddy Sudrajat ini dari sudut pandang hukum.

Menurutnya, tuntutan dari ayah Vanessa Angel ini tidak memenuhi unsur dari pasal pencemaran nama baik seperti yang ingin diperkarakan.

"Bang, menurut Abang kalo Dodot yang disebut bisa dipasalkan nggak?" tanya orang di balik kamera kepada Mirwansyah.

"Dodot, ya... Ya kalau bisa dipasalkan atau tidak tentu kita melihat daripada unsur di dalam Pasal 27 ayat 3 Undang Undang no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Dodot itu kan bukan nama yang sebenarnya.

Nama yang tidak sebenarnya, Dodot siapa? Kalau dia merasa dia Dodot coba lihat KTP-nya. Apakah di KTP identitasnya namanya Dodot?

Kalau namanya Dodot, dia boleh saja merasa dicemarkan nama baiknya. Kalau bukan nama sebenarnya tidak memenuhi unsur Pasal 27 ayat 3." ujar Mirwansyah.

Baca Juga: Nasib Mayang Beda Jauh dengan Fuji yang Kerap Mondar-mandir di TV, Sosok ini Ramal Akhir Karir Anak Doddy Sudrajat di Dunia Hiburan!

Sosok pengacara bernama Mirwansyah beberkan alasan mengapa Doddy Sudrajat tak bisa pidanakan kasus 'Dodot'

Sosok pengacara bernama Mirwansyah beberkan alasan mengapa Doddy Sudrajat tak bisa pidanakan kasus 'Dodot'

Mirwansyah juga menegaskan bahwa orang-orang yang masih menggunakan inisial juga tidak bisa diperkarakan dengan pasal pencemaran nama baik ini.

"Apalagi inisial, misalnya D... DS misalnya, tidak bisa dipidanakan," jelas Mirwansyah.

Sejauh ini, pihak keluarga Haji Faisal juga menegaskan bahwa dirinya tidak bergeming dengan ancaman yang disampaikan oleh besannya.

Seperti dilansir Tribun Seleb, baik dirinya maupun anak-anaknya tidak pernah merasa berbuat salah dan menyalahi apa pun sehingga tidak perlu merasa takut.

Mirwansyah juga kembali menegaskan bahwa Doddy Sudrajat tidak bisa dengan enteng membawa perkara 'Dodot' ini untuk diproses secara hukum.

"Jadi dalam konteks penyebutan Dodot, di dalam perkara antara Faisal dengan Dodot, tidak bisa diperkarakan, tidak bisa ditarik sebagai unsur pidana.

Jelas ya? Jadi tidak ada masalah." pungkasnya.

Baca Juga: 'Jangan Dibohongi!', Paranormal ini Tetiba Beri Peringatan Keras ke Fuji Agar Jujur Ke Gala Sky, Ungkap Ada yang 'Menemani' Putra Vanessa Angel

Source : Tribun Seleb TikTok

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x