Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Nekat Telantarkan Anak Kandung dari Mantan Istri Siri, Bambang Pamungkas Terancam 5 Tahun Penjara

Ervananto Ekadilla - Jumat, 17 Desember 2021 | 15:32
Bambang Pamungkas terancam 5 tahun penjara usai telantarkan anak Amalia Fujiawati.
Kolase dari Instagram @bepe20 dan Youtube Seleb Oncam News

Bambang Pamungkas terancam 5 tahun penjara usai telantarkan anak Amalia Fujiawati.

Bambang Pamungkas

Bambang Pamungkas

Baca Juga: Sampai Hati Coret Nama Darah Daging Sendiri dari KK, Tabiat Bambang Pamungkas pada Jane Abel Dibongkar Mantan Istri: Datang ke Rumah tidak Dibukain Pintu

Wati Nurdin mengatakan, dalam laporan tersebut, kliennya menyangkakan Pasal 76 B juncto Pasal 77 B Undang-undang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman dapat mencapai lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta rupiah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pelaporan telah diterima Polda Metro Jaya.

Bambang Pamungkas yang Sedang Mengurus Anak dari Pernikahan Siri dengan Amalia Fujiawati

Bambang Pamungkas yang Sedang Mengurus Anak dari Pernikahan Siri dengan Amalia Fujiawati

Baca Juga: Bak Kesambler Gledek Mendadak Didepak dari Daftar Keluarga, Anak Sulung Bambang Pamungkas Sayangkan Sikap sang Ayah: Merasa Nggak Adil, Kenapa Aku?

Laporan dugaan penelantaran anak itu dilayangkan oleh mantan istri (siri) kedua Bambang Pamungkas sendiri yakni Amelia Fujiawati.

"Polda Metro Jaya telah terima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati," ujar Zulpan

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polda Metro Jaya akan memanggil Amelia Fujiawati.

Amelia akan diperiksa sebagai saksi pelapor atas dugaan penelantaran anak yang dilakukan mantan suaminya.

Source : Warta Kota

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x