Suar.ID -Nekat Telantarkan Anak Kandung dari Mantan Istri Siri, Bambang Pamungkas Terancam 5 Tahun Penjara.
Mantan pesepakbola nasional,Bambang Pamungkas terancam hukuman lima tahun penjara karena menelantarkan anak kandungnya.
Hal itu datang usai mantan istri Bambang Pamungkas melaporkan kasus dugaan penelantaran anak ke pihak Kepolisian.
Sebelumnya, Bambang Pamungkas yang saat ini Manajer Tim Persija Jakarta dilaporkan ke polisi karena dianggap menelantarkan anak.
Wati Ali Nurdin, kuasa hukum dari Amalia Fujiawati mengatakan, kliennya diperiksa selama dua jam pada Kamis (16/12/2021) di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia dimintai klarifikasi atas laporannya di SPKT Polda Metro Jaya.
Dalam pemeriksaan perdana, Amalia melampirkan sejumlah barang bukti.
Beberapa di antaranya yang dilampirkan dalam pengajuan tuntutan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, bukti tes DNA, rekening koran, dan foto-foto.
"Kalau fokus pertanyaan, adanya terkait dugaan penelantaran anak, terus mulai kapan dugaan penelantaran anak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021), melansir Warta Kota.