Bahkan, yang sekarang ditinggalkan oleh mereka bersama itu adalah rumah Ririn dan rumah itu tidak jauh letaknya dari rumah orangtua Ririn," ucap Riri.
Dari situlah Riri Purbasari menegaskan bahwa tempat tinggal tersebut bukan harta bersama yang bisa dibagi setelah cerai.
"Kita lihat Undang Undang saja, kalau sudah tidak suami istri enggak bisa dong tinggal serumah.
Kalau sudah diputuskan bercerai mereka sudah tak tepat serumah," ujar Riri melanjutkan.
Lalu bagaimana nasib anak mereka pasca cerai nanti?
Sebelumnya, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti sempat tak mempermasalahkan hak asuh anak setelah perceraian.
Namun, di sidang sebelumnya, Ririn justru membawa beberapa anggota keluarganya sebagai saksi.
Kesaksian mereka ternyata diperlukan untuk mengajukan gugatan hak asuh anak pasca putusan cerainya dengan Aldi Bragi.
Masih dengan alasan yang sama, Riri Purbasari menjelaskan niat kliennya untuk merawat dan membesarkan anak-anaknya.
Terlepas dari ikatan antara ibu dan anak, Ririn Dwi Ariyanti merasa lebih mampu secara finansial untuk merawat dan membesarkan anak-anaknya.