Timor Leste sendiri merupakan sebuah negara di mana sekitar 96 persen penduduknya beragama Katolik dan gereja adalah salah satu institusi paling kuat di negara itu.
Daschbach kemudian secara resmi diberhentikan oleh Paus Fransiskus pada tahun 2018, setelah dia mengakui tindakannya kepada gereja, seperti melansir abc.net.au (10/2/2021).
Namun tuntutan hukum formal baru diajukan oleh Jaksa Agung Timor Leste September lalu.
Tuntutan-tuntan tersebut termasuk 14 tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah usia 14 tahun, satu tuduhan pornografi anak dan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga.
Daschbach, yang tetap dihormati oleh banyak orang di Timor Timur, diadili di sana pada bulan Februari untuk menghadapi tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap gadis-gadis muda dalam perawatannya di penampungan anak yatim dan anak-anak miskin Topu Honis yang ia dirikan pada tahun 1992.
Jika terbukti bersalah, Daschbach menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara.
Sidang yang tertutup untuk umum itu sempat tertunda beberapa kali hingga dilanjutkan pada Juli.
Ini menandai kasus pelecehan seksual pendeta pertama di tempat dengan persentase umat Katolik tertinggi di luar Vatikan.
Mirisnya, para korban pelecehan itu diintimidasi oleh warga.
Dalam sebuah pernyataan publik pada 6 Desember, Juridico Social Consultori (JU,S) yang mewakili para korban dalam kasus ini mengatakan, “penting diketahui bahwa para korban dan keluarga mereka, serta masyarakat secara keseluruhan, telah menanggung rasa sakit dan penderitaan yang luar biasa sebagai akibat dari tindakan yang mengarah pada kasus ini.”