Untuk diketahui, HW ini mendekam di tahanan sejak 28 September 2021 lalu.
Menurut Riko, HW pun mendapat perlakuan yang sama seperti narapidana lain.
"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang di khususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW," kata Riko.
"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual)."
"Tapi sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan."
Riko pun mengungkapkan kalau warga binaan lainnya sudah tahu keberadaan HW.
Meski begitu, tak terjadi gejolak maupun intervenss fisik yang diterima oleh pelaku rudapaksa ini.
"Ya meskipun sudah pada tahu, tapi semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW.
"Alhamdulilah warga binaan di sini baik-baik," jelasnya.