Follow Us

Bejat, Tak Hanya Perkosa 12 Santrinya Sendiri, Herry Wirawan Juga Diduga Gunakan Uang Bantuan Untuk Menyewa Hotel

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 10 Desember 2021 | 10:58
Selain memperkosa 12 santinya, Herry Wirawan juga menyalahgunakan dana bantuan pesantren untuk sewa hotel dan apartemen.
ist/tribunjabar

Selain memperkosa 12 santinya, Herry Wirawan juga menyalahgunakan dana bantuan pesantren untuk sewa hotel dan apartemen.

"Perkara yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Bandung, atas nama terdakwa HW, kami dari Kejaksaan Tinggi sangat concern mengawal kasus ini," kata Asep.

"Karena ini, bukan hanya menyangkut masalah kejahatan asusila tapi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan. Dan ini sudah menjadi sorotan, bukan hanya di nasional, tapi juga internasional."

Asep menegaskan, pihaknya akan memantau terus perkembangan terkait perkara tersebut hingga selesainya masa persidangan.

Di sisi lain, Kementerian Agama Jawa Barat sudah menutup pesantren yang dikelola Herry.

Mereka juga sudah memastikan nasib santri-santri yang belajar di sana.

"Dan sampai sekarang tidak difungsikan sebagai tempat atau sarana pendidikan, baik pesantren termasuk pendidikan kesetaraannya," kata Abdurrohim, Kamis (9/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Soal kasus pemerkosaan oleh Herry, Kemenag sudah melaksanakan rapat dengan Polda Jabar dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Hasilnya disimpulkan, seluruh peserta didik di pesantren dan sekolah kesetaraan tersebut dikembalikan ke daerah asal.

Ini sosok Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 12 santrinya.
Facebook

Ini sosok Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 12 santrinya.

Kemenag selalu berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jabar mengenai kasus ini untuk menjamin masa depan pendidikan para peserta didik dan korban.

Sejak kejadian tersebut, lembaga pendidikan pesantren tahfidz tersebut ditutup.

Kini pimpinannya ditahan di Polda Jabar dan sekarang masih menjalani proses hukum.

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest