Follow Us

Bejat, Tak Hanya Perkosa 12 Santrinya Sendiri, Herry Wirawan Juga Diduga Gunakan Uang Bantuan Untuk Menyewa Hotel

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 10 Desember 2021 | 10:58
Selain memperkosa 12 santinya, Herry Wirawan juga menyalahgunakan dana bantuan pesantren untuk sewa hotel dan apartemen.
ist/tribunjabar

Selain memperkosa 12 santinya, Herry Wirawan juga menyalahgunakan dana bantuan pesantren untuk sewa hotel dan apartemen.

Suar.ID - Tak ada yang bisa dibanggakan dari Herry Wirawan, seorang guru yang tega memperkosa santrinya sendiri.

12 santri yang menimba ilmu di pesantrennya menjadi korban nafsu bejatnya.

Ada fakta lain soal Herry Wirawan.

Pria 36 tahun itu diduga telah melakukan penyalahgunaan dana bantuan dari pemerintah untuk yayasannya.

Dana itu digunakan Herry Wirawan untuk menyewa apartemen dan hote.

Fakta itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana, berdasar temuan penyelidikan tim intelijen selaku pengumpul data dan keterangan di lapangan.

"Upaya ini membuat para korban merasa yakin, bahwa yang bersangkutan berkemampuan (dari segi ekonomi)," ucap Asep dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Kamis (9/12/2021), dilansir Tribun Jabar.

Asep juga menambahkan, apa yang dilakukan oleh Herry terhadap 12 santrinya tak hanya menyangkut soal kejahatan asusila.

Tapi sudah termasuk dalam kejahatan kemanusiaan.

Asep juga menyebut apa yang dilakukan Herry sebagai guru telah mencoreng citra guru di mata masyarakat.

Rumah Herry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 12 santrinya.
Facebook

Rumah Herry Wirawan pelaku pemerkosaan terhadap 12 santrinya.

Source : Tribunnews.com

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest