Suar.ID -Sempat beredar kabar bahwa pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru secara serentak nanti.
Tapi belakangan, rencana itu dianulir.
Seperti dilaporkan Kompas.com, PPKM level 3 akan tetap diberlakukan tapi dengan beberapa catatan.
Penerapan PPKM level 3 selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuati yang berlaku saat ini tetap dengan beberapa pengetatan.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, keputusan itu didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen.
Sementara dosis 2 sudah mendekati angka 56 persen.
Lalu vaksinasi lanjut usia dan lansia akan terus digenjot.
Masih menurut Kompas.com, vaksinasi lansia mencapai 64 persen dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa dan Bali.
"Syarat perjalanan akan tetap diperketat, terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri," kata Luhur Binsar Panjaitan.
"Namun kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang dengan disertai aktivitas testing dan tracing yang tetap digencarkan."
Selain itu, pemerintah juga akan tetap melarang semua jenis perayaan tahun baru di hotel, mal, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya.
Lalu untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop, dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dengan kategori hijau.
"Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan," kata Luhut Binsar Panjaitan.
Lebih lanjut, kata dia, penanganan pandemi di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.