Follow Us

Nekat Buat Konten Asusila di Bandara Demi Fans Berbayar, Ini Ganjaran Berat yang Bakal Diterima Siskaeee

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 06 Desember 2021 | 17:45
Siskaeee, wanita yang viral dengan video syur di bandara Yogyakarta
Kolase Instagram @bantengmerahofficial

Siskaeee, wanita yang viral dengan video syur di bandara Yogyakarta

Baca Juga: Singgung Video Asusila Bareng Nobu, Gisel Terharu Wijin Masih Cinta Padanya: Pasti nggak Mudah Bersama dengan Orang yang Punya Masa Lalu Seperti Aku

Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Namun saat pemeriksaan, diketahui bahwa Siskaee diketahui dan mengaku dirinya sudah berulang kali membuat konten serupa.

Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)
Facebook

Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)

"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," ungkap , Minggu (5/12/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Polisi juga menjelaskan bahwa Siskaeee diperiksa oleh Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacaranya.

Pihaknya menjelaskan akan menjerat siskaeee dengan pasal berlapis yang di antaranya adalah UU ITE dan UU Pornografi.

Untuk UU Pornografi ia akan diancam minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara, pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

aBaca Juga: Terbongkar saat Korban Banyak Tanya soal Alat Vital, Guru di Jaksel Cabuli Belasan Bocah Laki-laki, Masa Lalu Terkuak

Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)
Instagram

Siskaeee sendiri ditangkap atas dugaan pembuatan video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA)

Dikecam Pemda Yogya

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest