Follow Us

Nekat Buat Konten Asusila di Bandara Demi Fans Berbayar, Ini Ganjaran Berat yang Bakal Diterima Siskaeee

Rahma Imanina Hasfi - Senin, 06 Desember 2021 | 17:45
Siskaeee, wanita yang viral dengan video syur di bandara Yogyakarta
Kolase Instagram @bantengmerahofficial

Siskaeee, wanita yang viral dengan video syur di bandara Yogyakarta

Suar.ID - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merilis video penangkapan perempuan pemilik akun Twitter @siskaeee yang menjadi tersangka kasus pembuatan video asusila.

Diunggah di Twitter @PoldaJogja pada Senin (6/12/2021), dijelaskan bahwa siskaeee ditangkap di stasiun yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat.

Dalam video tersebut awalnya menunjukkan bahwa pihak kepolisian tengah mengikuti siskaeee dari dalam kereta dan keluar di stasiun.

Baca Juga: Bak Kasus Gisel Jilid 2, Viral Video Asusila 19 Detik, Pemeran Wanita Cuma Bisa Nangis, Diduga Jadi Korban Pemerasan, Pacarnya Kini Buron!

Terlihat di sana bahwa orang-orang yang diketahui merupakan polisi tanpa seragam menghentikan laju siskaeee yang sedang berjalan kaki.

Siskaeee kemudian berhenti dan sempat berbicara dengan polisi di mana terlihat ada satu polisi pria dan dua polisi wanita.

Dua polisi wanita itu kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa siskaeee.

Sedangkan satu polisi tanpa seragam dan satu orang berseragam sekuriti ikut mengawasi penggeledahan terhadap siskaeee.

Video itu kemudian beralih di mana siskaeee dirangkul keluar dan disebutkan akan dibawa menuju Mapolres Kota Bandung untuk pemeriksaan awal sebelum dibawa ke Mapolda Jogja.

Video tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto.

Ia menambahkan, Siskaee ditangkap sekira pukul 15.30 WIB.

"Hari ini tanggal 4 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB, Subdit Cyber Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY telah mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pemeran dalam video tidak senonoh yang beredar luas di dunia maya yang kejadianya di bandara YIA Kulon Progo," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest