Kejadian yang kedua terjadi pada bulan Agustus 2021 lalu, di mana Randy Bagus Hari Sasongko sengaja membeli obat penggugur kandungan seharga 1,5 juta rupiah.
"Keduanya lalu sepakat menggunggurkan kandungan saat 2 kali hamil tersebut.
Pertama saat usia kandungan masih hitungan minggu, dan kedua berusia 4 bulan," jelas Wakapolda Jawa Timur Brigjen Slamet Hadi Supraptoyo dikutip darikompas.com.
Bahkan saat proses aborsi yang kedua, karena janinnya sudah cukup besar, NWR sampai mengalami pendarahan.
Yang terakhir, NWR kembali dipaksa untuk menggugurkan kandungannya lagi di samping makam sang ayah.
Bahkan beberapa barang bukti masih ditemukan di TKP dan kini tengah diperiksa di laboraturium forensik.
"Ada botol, masih ada isi dan sedotan plastik aromanya menyengat," jelas Sugito selaku penjaga makam, Jumat (3/12/2021) dikutip dariTribun Wow.