Tak Cuma Tenggak Racun di Makam Ayahnya, Mahasiswa Mojokerto yang Meninggal Ternyata Pernah 2 Kali Dipaksa Oknum Polisi Lakukan Hal Ini Sampai Alami Pendarahan

Minggu, 05 Desember 2021 | 08:02
Kompas.com

Ilustrasi meninggal.

Suar.ID - Tewasnya mahasiswi NW (23) seusai menenggak racun di dekat makam ayahandanya, di Sooko, Mojokerto menyeret oknum anggota polisi Bripda RB.

Polda Jatim akhirnya menetapkan oknum sebagai tersangka dalam kasus ini.

Ternyata, pemuda asal Pandaan itu terbukti memiliki hubungan asmara dengan NW. Keduanya menjalin kisah asmara, sejak 2019 silam.

Baca Juga: Masih Ingat Siswi SMP yang Nekat Lamar Mahasiswa dengan Uang Rp 500 Juta, Kini Kondisinya Memprihatinkan, Ngaku Stres Gegara Hal ini!

Selama pacaran, RB diduga kuat menjadi sebab korban NW mengalami tekanan mental.

Karena depresi, NW pun nekat mengakhir hidup.

Awal perkenalan RB dan NW pun terungkap saat Polda Jatim menggelar konferensi pers Sabtu (4/12/2021) malam.

"Pada saat itu sedang nonton bareng distro baju di Malang. Keduanya pun akhirnya berkenalan dan bertukar nomor Hanphone hingga terjadi hubungan (berpacaran)," ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Mapolres Mojokerto, Sabtu (4/12/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Mojokerto, keduanya beberapa kali melakukan aktivitas hubungan laiknya suami istri selama menjalin asmara.

Tanpa diduga, akibatnya NW sempat hamil sebanyak dua kali pada tahun lalu, yakni Maret 2020, untuk kehamilan pertama.

Kolase Tribunnews

TKP Mahasiswa Mojokerto mengakhiri hidup dengan minum racun di makam ayahnya

Baca Juga: Modal Nekat, Gadis Belum Cukup Umur Nekat Lamar Mahasiswa, Nasib Dan Pernikahan Keduanya Pun Jadi Sorotan

Pada Agustus 2021 kemarin, untuk kehamilan kedua.

Sebanyak dua kali itu pula, keduanya melakukan aksi tindakan menggugurkan kandungan atau aborsi.

"Untuk usia kandungan yang pertama masih mingguan, sedangkan usia kandungan yang kedua setelah 4 bulan," jelasnya.

Sebanyak dua kali upaya aborsi yang dilakukan tersebut, RB menggunakan dua jenis obat khusus yang berfungsi dalam menggugurkan kandungan.

Pada kehamilan ke-1, NW meminum obat aborsi jenis pertama di rumah kost di Kota Malang.

Kemudian pada kehamilan ke-2, NW meminum obat aborsi jenis lainnya, di sebuah tempat makan di kawasan Mojokerto hingga sempat mengalami pendarahan.

"Selain itu ditemukan juga bukti lain, korban selama pacaran, terhitung mulai Oktober 2019 sampai Desember 2021 melalukan tindakan aborsi bersama yang mana dilakukan pada bulan Maret tahun 2020 dan bulan Agustus 2021," katanya.

Akibat perbuatannya, Hadi mengatakan, RB akan diproses secara internal dan dijerat dengan Pasal 7 dan 11, Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik, dan juga diproses secara pidana dengan Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP.

Baca Juga: Geledah Markas Menwa Selama Satu Jam, Polisi Cari Barang Bukti Ini atas Kasus Tewasnya Mahasiswa UNS

Kini, RB sudah diamankan dan ditahan oleh Polres Mojokerto.

"Kami akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melalukan pelanggaran. Tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," pungkasnya.

#SAVENOVIWIDYASARI Trending

Sekadar diketahui, mahasiswi berinisial NW (23) warga Desa Japan, Sooko, Kabupaten Mojokerto, ditemukan meninggal diduga sengaja mengakhiri hidupnya sendiri, Kamis (2/12/2022).

Korban ditemukan oleh saksi warga sekitar, dalam keadaan terkapar di atas makam ayahandanya di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, sekitar pukul 15.30 WIB.

Diduga kuat, korban tewas seketika di lokasi tersebut, usai menenggak cairan berisi racun yang dikemas dalam wadah botol minuman kemasan.

Dianggap banyak kejanggalan, kasus kematian NW ini ternyata menjadi perbincangan atau viral di jagat media sosial, sejak Jumat (3/12/2021) hingga Sabtu (4/12/2021).

Bahkan #SAVENOVIWIDYASARI masih menjadi menjadi trending topic di Twitter.

Baca Juga: GE Tewas Saat Diklat Menwa, Kini Terungkap Fakta Terbaru Meninggalnya Mahasiswa UNS ini, Ternyata Ada Bekas Luka Hingga Diduga Ada Kekerasan!

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya