Suar.ID - Tak bisa lampiaskan nafsunya, janda ini rela terbang dari Jakarta ke Jambi.
Bahkan dirinya menyewa kamar hotel untuk bermalam dengan brondongnya yang berusia 17 tahun.
Janda tersebut diketahui berusia 40 tahun yang telah memiliki 2 orang anak.
MM (40) dan IR (17) tidur di sebuah hotel di Kota Jambi. Selama dua hari mereka betah berduaan di kamar hotel.
Pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu digrebek anggota polsek saat sedang razia penyakit masyarakat (Pekat).
Razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.
Namun saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.
Namun pada hari kedua di hotel, mereka sudah terjaring operasi pekat Polsek Pasar.