'Minta Jatah 3 Kali Seminggu', 11 Tahun Ditutupi, Perlakuan Biadab Seorang Ayah Kandung Terbongkar, Tega Ajak Anaknya yang Masih SMA Berhubungan Badan

Senin, 29 November 2021 | 15:03
Surya Malang

Ilustrasi Siswi SMA

Suar.ID - Sebagai seorang ayah kandung sudah seharusnya menjaga anaknya, terlebih bila sang anak ini adalah seorang perempuan.

Namun apa yang dilakukan ayah kandung ini malah sebaliknya.

11 tahun ditutupi, perlakuan biadab seorang ayah kandung ini akhirnya terbongkar.

Dilansir TribunJateng.com, lelaki berinisial M (42) ini tega melampiaskan hawa nafsunya pada anak kandungnya yang seorang siswi SMA.

Tak cuma itu, gadis malang yang duduk di bangku SMA ini pun nyaris putus asa sampai berniat mengakhiri hidupnya.

Baca Juga: Warga Dihebohkan dengan Dua Remaja Tanpa Busana Minta Tolong, Kejadian yang Sebenarnya Sungguh Memprihatinkan: Polisi Sampai Turun Tangan

Sang korban yang berinisial LS (16) iniyaris melompat dari atas gedung sekolah lantaran tak kuat menahan beban hidup yang diterimanya.

Peristiwa ini dialami perempuan asal kecamatan Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah.

Aksi bejat sang ayah ini dilakukan sejak tahun 2009 hingga Oktober 2021.

Selama 11 tahun ini, korban pun dipaksa untuk melayani keinginan ayah kandungnya.

Pelaku ini padahal masih memiliki seorang istri yang tinggal serumah dengan mereka.

Baca Juga: Ngenes, Tinjuan Telaknya Buat 2 Polisi Terkapar, Begini Nasib Oknum TNI Ini Sekarang

Diberi uang Rp 10 ribu

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan kalau pihaknya ini sudah mengamankan pelaku berinisial M yang juga merupakan ayah kandung korban.

TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA
TRIBUNJATENG/HERMAWAN ENDRA

Seorang buruh harian lepas M (42) hanya bisa menundukkan kepala saat digelandang ke area gelar perkara dihadapan sejumlah wartawan di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11).

Menurut Kapolres, lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas ini melakukan perbuatan bejat ini sejak 2009.

Pelaku ini sering kali melancarkan aksi bejatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.

Pasalnya, kala itu korban dan pelaku cuma berdua saja di rumahnya.

Sedangkan ibu korban alias istri pelaku ini sedang berkunjung ke rumah saudaranya.

Baca Juga: Terbongkar ke Publik! Sosok Anak dari Hubungan Gelap Teddy Pardiyana yang Tak Diasuh Sang Ayah Lantaran Jatuh Miskin Setelah Meninggalnya Lina Jubaedah

Mulanya, pelaku sekeluarga ini pergi ke rumah saudaranya di Karanganyar.

Namun, saat itu ia dan anaknya pulang berdua.

Di saat inilah akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Aksi ini dilakukan pelaku di depan tv ruang keluarga dalam rumahnya.

Usai itu, korban pun diancam untuk tak bercerita pada siapapun dan memberi uang sekitar Rp 10 ribu.

Baca Juga: Sadar Usianya Tak Lagi Muda dan Staminanya Tak Sama Lagi Seperti Saat Perawan, Inul Daratista Tiba-tiba Singgung Soal Intim Ini dengan Adam Suseno

"Kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata AKBP Indra Mardiana di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).

Tak cuma itu, M ini akui meminta jatah berhubunganintim dengan putri kandungnya seminggu 3 kali.

Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan kalau aksi bejat M ini terungkap pada Minggu (24/10) sekitar pukul 22.00 WIB setelah ditutupi selama 11 tahun.

Pelaku juga akui melakukan persetubuhan pada anak kandungnya pada 2-3 kali dalam seminggu.

Ayah korban ini pun menggunakan plastik es lilin untuk membungkus alat vitalnya sebelum melakukan hubungan intim.

Baca Juga: Dulu Parasnya Cantik dan Manis, Tubuh Aktris Ini Kini Penuh dengan Tatto dan Kerap Foto Tanpa Busana Setelah Angkat Kaki dari Tanah Air dan Menjadi Model di Jerman

Setelah selesai plastik ini pun dibuang di kebun belakang rumahnya.

Pelaku sendiri terakhir kali melakukan persetubuhan pada anak kandungnya pada 24 Oktober 2021 sekitar 22.00 WIB.

Istimewa
Istimewa

Foto: Ilustrasi Siswi SMA

Indra juga mengatakan kalau pencabulan pada anak ini pernah diketahui istri tersangka.

Meski begitu, istri tersangka ini ini malah dipukuli hingga ketakutan.

Pelaku pun akui kalau dirinya tega melakukan aksi bejatnya ini gegara tak pernah dilayani istrinya secara biologis.

Baca Juga: Jiwa Iri Dengki Netizen Langsung Memuncak, Pengantin Wanita Ini Dapat Mahar 'Mengerikan' hingga Tidur di Atas Ranjang Uang yang Nilainya Fantastis

"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak. Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di MapolresSalatiga, Rabu (24/11).

Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal perbuatan cabul pada anak atau Persetubuhan Terhadap Anak dengan pasalPasal 82 Ayat (2) Jo 76 E atau Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang –Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang – Undang dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara akibat perbuatannya.

Korban trauma

Akibat ulah bejat sang ayah kandung, korban ini pun nyaris melakukan aksi bunuh diri.

Kini korban LS ini dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.

Baca Juga: Terlanjur Hamil Anak Atta Halilintar, Aurel Hermansyah Ternyata bukan Menantu Idaman Keluarga Gen Halilintar, Sosok Ini Tunjukkan Buktinya

Korban sendiri alami trauma dan juga tekanan psikis gegara bertahun-tahun menjadi sasaran aksi bejat sang ayah.

KapolresAKBPIndraMardiana menjelaskan kalau kasus ini terungkap ketika korban ini diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10).

Baca Juga: Kadung Dinikahi Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny Makan Hati Suaminya Ngaku Punya Anak dari Hubungan Gelap dengan Artis Cantik Ini: Demi Allah Itu Terjadi

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Sumber TribunJateng.com