Suar.ID - Sebagai seorang ayah kandung sudah seharusnya menjaga anaknya, terlebih bila sang anak ini adalah seorang perempuan.
Namun apa yang dilakukan ayah kandung ini malah sebaliknya.
11 tahun ditutupi, perlakuan biadab seorang ayah kandung ini akhirnya terbongkar.
Dilansir TribunJateng.com, lelaki berinisial M (42) ini tega melampiaskan hawa nafsunya pada anak kandungnya yang seorang siswi SMA.
Tak cuma itu, gadis malang yang duduk di bangku SMA ini pun nyaris putus asa sampai berniat mengakhiri hidupnya.
Sang korban yang berinisial LS (16) iniyaris melompat dari atas gedung sekolah lantaran tak kuat menahan beban hidup yang diterimanya.
Peristiwa ini dialami perempuan asal kecamatan Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah.
Aksi bejat sang ayah ini dilakukan sejak tahun 2009 hingga Oktober 2021.
Selama 11 tahun ini, korban pun dipaksa untuk melayani keinginan ayah kandungnya.
Pelaku ini padahal masih memiliki seorang istri yang tinggal serumah dengan mereka.
Baca Juga: Ngenes, Tinjuan Telaknya Buat 2 Polisi Terkapar, Begini Nasib Oknum TNI Ini Sekarang
Diberi uang Rp 10 ribu
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan kalau pihaknya ini sudah mengamankan pelaku berinisial M yang juga merupakan ayah kandung korban.
Menurut Kapolres, lelaki yang bekerja sebagai buruh lepas ini melakukan perbuatan bejat ini sejak 2009.
Pelaku ini sering kali melancarkan aksi bejatnya saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
Pasalnya, kala itu korban dan pelaku cuma berdua saja di rumahnya.
Sedangkan ibu korban alias istri pelaku ini sedang berkunjung ke rumah saudaranya.
Mulanya, pelaku sekeluarga ini pergi ke rumah saudaranya di Karanganyar.
Namun, saat itu ia dan anaknya pulang berdua.
Di saat inilah akhirnya muncul niat jahat pelaku untuk menyetubuhi anak kandungnya sendiri.
Aksi ini dilakukan pelaku di depan tv ruang keluarga dalam rumahnya.
Usai itu, korban pun diancam untuk tak bercerita pada siapapun dan memberi uang sekitar Rp 10 ribu.
"Kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata AKBP Indra Mardiana di Mapolres Salatiga, Rabu (24/11/2021).
Tak cuma itu, M ini akui meminta jatah berhubunganintim dengan putri kandungnya seminggu 3 kali.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengatakan kalau aksi bejat M ini terungkap pada Minggu (24/10) sekitar pukul 22.00 WIB setelah ditutupi selama 11 tahun.
Pelaku juga akui melakukan persetubuhan pada anak kandungnya pada 2-3 kali dalam seminggu.
Ayah korban ini pun menggunakan plastik es lilin untuk membungkus alat vitalnya sebelum melakukan hubungan intim.
Setelah selesai plastik ini pun dibuang di kebun belakang rumahnya.
Pelaku sendiri terakhir kali melakukan persetubuhan pada anak kandungnya pada 24 Oktober 2021 sekitar 22.00 WIB.
Indra juga mengatakan kalau pencabulan pada anak ini pernah diketahui istri tersangka.
Meski begitu, istri tersangka ini ini malah dipukuli hingga ketakutan.
Pelaku pun akui kalau dirinya tega melakukan aksi bejatnya ini gegara tak pernah dilayani istrinya secara biologis.
"Dia ada masalah sama istrinya, tidak pernah dilayani lalu dilampiaskan ke anak. Dan kejadian itu sudah berlangsung bertahun-tahun," kata Indra di MapolresSalatiga, Rabu (24/11).
Polisi pun menjerat pelaku dengan pasal perbuatan cabul pada anak atau Persetubuhan Terhadap Anak dengan pasalPasal 82 Ayat (2) Jo 76 E atau Pasal 81 Ayat (3) Jo 76 D Undang –Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang – Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak menjadi Undang – Undang dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara akibat perbuatannya.
Korban trauma
Akibat ulah bejat sang ayah kandung, korban ini pun nyaris melakukan aksi bunuh diri.
Kini korban LS ini dilakukan pendampingan untuk pemulihan mentalnya.
Korban sendiri alami trauma dan juga tekanan psikis gegara bertahun-tahun menjadi sasaran aksi bejat sang ayah.
KapolresAKBPIndraMardiana menjelaskan kalau kasus ini terungkap ketika korban ini diketahui mencoba bunuh diri di sekolah pada Kamis (28/10).