"Selanjutnya, tiba Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Amole Kompi 3 penugasan."
"Selanjutnya, pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul dan tajam terhadap enam Personel Amole Kompi 3 Penugasan," jelasnya.
Namun demikian, Kamal mengatakan, kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara personil Satgas Nanggala Kopassus dengan Satgas Amole.
"Pimpinan masing-masing setelah menerima laporan, langsung berkoordinasi untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut."
"Saat ini, permasalahan tersebut telah diselesaiakan secara damai."
"Selanjutnya, tindakan disiplin terhadap mereka yang terlibat perkelahian akan tetap dilakukan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono memastikan enam anggota Satgas Amole Brimob tidak menyalahi aturan saat berdagang rokok kepada Satgas Nanggala Kopassus di Timika, Papua pada Sabtu (27/11/2021) lalu.
Diketahui, jual-beli rokok inilah yang mendasari enam anggota Satgas Amole Brimob terlibat bentrok dengan Satgas Nanggala Kopassus.
Anggota Kopassus tak suka dengan harga rokok yang dijual oleh anggota Polri tersebut.