Follow Us

Geger, Bocah Ini Nekat Tiduri Kakak Kandung Sendiri hingga Hamil 6 Bulan, Ternyata Terpengaruh Hal Ini

Ervananto Ekadilla - Minggu, 28 November 2021 | 18:14
Bocah 15 tahun rudapaksa kakak kandung
Tribun Medan

Bocah 15 tahun rudapaksa kakak kandung

Baca Juga: Heboh Hubungan Inses Saudara Kembar sampai Punya Anak, Mengaku Diusir oleh Orangtua

Adapun, alasan pelaku nekat merudapaksa kakak kandungnya lantaran pelaku kebiasaan nonton video dewasa di handphone miliknya.

"Karena, pelaku terbilang masih di bawah umur,"

"Maka, nanti akan dilakukan pendampingan oleh PKPA," kata Iskandar.

Baca Juga: Entah Apa yang Dipikirkan Pria ini, Padahal Sudah Dapat Istri Cantik, Sang Suami Malah Terciduk Selingkuh dengan Ibunya Sendiri, Sang Istri: Saya Sudah Lama Curiga Terhadap Hubungan Sedarah ini!

Dia mengatakan, dalam waktu dekat, kasus ini beserta pelaku akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Karena kasus seperti ini sangat mengkhawatirkan, Iskandar mengimbau kepada semua orangtua untuk senantiasa mengawasi anaknya ketika bermain handphone.

Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat Pasal 81 ayat (1), (3) dari Undang-undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 Jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Source : Tribun Medan

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest