Prayogo mengatakan laporan kedua pihak itu dilayangkan pada Minggu (21/11) malam.
Keduanya sama-sama melapor atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Sementara itu (yang dilaporkan) Pasal 315 KUHP yang disangkakan. Semua saling melaporkan," ujar Prayogo.
Dia mengatakan, terkait laporan dari pihak Arteria sendiri, laporan itu tidak secara langsung dilayangkan oleh Arteria, melainkan diwakilkan oleh pihak keluarganya.
"Bukan Pak Arteria ya, tapi keluarganya. Entah ibunya atau siapa tapi bukan dari beliau langsung," tutur Prayogo.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, menyerahkan penyelesaian cekcok Arteria Dahlan dengan wanita yang mengaku anak jenderal TNI ke Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Herwin berharap masalah bisa diselesaikan dengan damai.
Herwin mengatakan latar belakang perselisihan masih didalami.
"Untuk latar belakang perselisihan masih dalam proses penyelidikan," lanjut Herwin.
Wanita yang mengaku anak jenderal bintang tiga itu terusmencaci maki ibunda Arteria Dahlan lantaran merasa tak terima dengan ucapan yang didapatkannya.
Apabila kita lihat video rekaman cekcok itu, ternyata ini ucapan ibunda Arteria yang sudah bikin wanita anak jenderal ini tambah murka.