Follow Us

Tersangka Baru Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Milik Mendiang Ibu Nirina Zubir Akhirnya Diciduk Polisi

Adrie Saputra - Selasa, 23 November 2021 | 16:09
Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan).
Kompas TV

Riri Khasmita (kiri) dan Nirina Zubir (kanan).

Terdapat enam sertifikat tanah yang beralih kepemilikan, beberapa bahkan dikabarkan sudah dijual ke pihak ketiga.

Riri dan suami yang berhasil menyerobot aset dikabarkan telah membuka bisnis frozen food.

Kasus ini ternyata terjadi sejak tahun 2016.

Sertifikat tanah yang semula beratas nama Cut Indria Martini, ternyata dilakukan proses balik nama oleh Riri Khasmita.

Baca Juga: Sempat Jadi Gelandangan dan Mengemis Demi Menyambung Hidup, Sosok Komedian Yang Wara-Wiri di FTV Ini Akhirnya Menghembuskan Napas Terakhir dengan Kondisi Karier yang Meredup

Diduga Riri Khasmita saat itu menjadi asisten rumah tangga ibu Nirina Zubir telah mengelabui korban dan mengatakana jika dokumen penting itu hilang.

Kini, polisi telah menahan 4 tersangka yakni Riri Khasmita, Endrianto, Faridah (Notaris), dan Ina Rosiana (Notaris) dalam kasus mafia tanah tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir.

Para tersangka ini dijerat Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Source : Tribunnews.com, Kompas.tv

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest