Follow Us

Punya Nama yang Indah, Asmaul Husna malah Tega Usir Ibu Kandung dari Rumah dan Nekat Gugat Orangtua Sendiri Rp 200 Juta Gegara Hal Ini

Ervananto Ekadilla - Sabtu, 20 November 2021 | 11:34
Seorang oknum PNS, Asmaul Husna nekat usir ibu dari rumah dan gugat orangtua Rp 200 juta.
Google

Seorang oknum PNS, Asmaul Husna nekat usir ibu dari rumah dan gugat orangtua Rp 200 juta.

Dalam gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Takengon dengan Nomor register 9/PDT.G/2021/PN TKN/ tertanggal 19 Juli 2021 menyebutkan, penggugat memiliki hak atas sebidang tanah seluar 894 meter yang di atasnya berdiri bangunan berlantai 3 permanen, di Jalan Yos Sudarso, Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Atas penguasaan atau menduduki objek sengketa tersebut dari 2019 sampai saat ini tanpa hak dan tanpa seizin penggugat.

Penggugat meminta ibu kandung yang berusia 71 tahun serta ke empat adiknya untuk meninggalkan rumah tersebut.

Orangtua Asmaul Husna
Youtube Tribun Medan

Orangtua Asmaul Husna

Baca Juga: Ternyata Semudah Membalikkan Tangan, Begini Cara Mengatasi Tikus di Rumah Cuma Bermodalkan Beras dengan Diolah Seperti ini, Dijamin Bikin Tikus Mati Kaku!

Ia juga menuntut mereka mengganti kerugian sebesar Rp 200 juta.

Lantaran, ia telah menempati rumah tersebut selama dua tahun.

Kausar yang digugat oleh putri kandungnya sendiri mengatakan, sangat sedih karena harus diusir dari rumah sendiri.

Asmaul Husna
Instagram

Asmaul Husna

Baca Juga: Nggak Nyangka! Ternyata Jenis Tepung Ini Sangat Efektif untuk Usir Tikus di Rumah, Begini Cara Meraciknya

Menurut Kausar, penggugat adalah anak tertuanya dari 11 bersaudara.

Kausar menuturkan, rumah ini adalah warisan dari ayahnya.

Source : Tribun Timur

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest