"Sekali lagi, saya minta maaf."
"Kemudian, kita akan terus mendalami dan memastikan untuk media sosial yang dikelola Polda Sumut, dalam hal ini Bid Humas memberikan edukasi kepada masyarakat," ucapnya.
Dari informasi yang beredar, konten porno sesama jenis itu dibuat tanggal 11 September 2020.
Selanjutnya, akun Twitter Polda Sumut memberikan tanggapan suka terhadap konten amoral tersebut.
Sebelumnya diakui, akun Twitter Polda Sumut sudah diretas sejak 2020.
Namun, sejumlah pihak menilai penanganannya begitu lamban.
Padahal, petugas Unit Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda Sumut punya alat canggih dan mumpuni untuk menangkap pelaku peretasan.