Suar.ID - Warga Kabupaten Tasikmalaya sempat dibuat resah dengan kelakuan pasutri yang satu ini.
Bagaimana tidak, pasutri yang masing-masing berinisial ES (24) dan LA (24) ini berani mempertontonkan kegiatan mereka saat berhubungan intim.
Keduanya bahkan mempertontonkan hal ini di depan anak-anak.
Lebih parahnya lagi, anaknya sendiri pun disebut-sebut juga ikut menonton adegan tak senonoh ini.
Adegan ini pun tak dipertontonkan dengan gratis.
Pasutri ini juga diminta anak-anak tersebut uang tiket sebesar Rp 5000,rokok, mie instan, hingga kopi, untuk menonton adegan tersebut.
Pasutri ini pun akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian akibat perbuatannya ini.
Dilansir Tribunnews.com, pada Sabtu (13/11) ketua MUI Desa Kadipaten Tasikmalaya setempat, Kholis pun menyanyangkan peristiwa ini terjadi di wilayahnya.
Ia pun mengaku perihatin dengan adanya kejadian ini.