"Iya (kemungkinan sopir jadi tersangka)," kata Latif Usman saat dihubungi Kamis (4/11/2021) malam.
Diberitakan sebelumnya, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi, mengungkapkan kronologi kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah di Tol Jombang arah Surabaya, Kamis (4/11/2021).
Dwi mengungkapkan, mobil Pajero yang Vanessa tumpangi mengalami kecelakaan di Km 673+300A ruas Tol Jomol arah dari Jakarta menuju Surabaya.
Kondisi sopir yang mengantuk membuat mobil tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas jalan tol.
Hingga akhirnya mobil Pajero berwarna putih tersebut terpelanting, berputar, dan berhenti di lajur cepat.
Dwi menambahkan, pada saat kejadian, situasi arus lalu lintas landai lancar dan cuaca sedang cerah.
"Setiba di Km 673+300A ruas Tol Jomol, kendaraan tersebut tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol dikarenakan sopir mengantuk."
"Akhirnya kendaraan Pajero tersebut terpelanting dan berputar, berhenti di lajur cepat. Situasi pada saat kejadian arus lalin landai, lancar, cuaca cerah," kata Dwi Sumrahadi dilansir Kompas.com, Kamis (4/11/2021).
Sementara itu Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Gatot Repli Handoko, menyampaikan, pada saat kecelakaan, jalan tol dalam kondisi baik.