Sembilan anak yang terlibat perusakan lalu dipanggil ke balai desa didampingi orangtua masing-masing untuk proses mediasi.
Pemilik pohon pisang akhirnya memaklumi sikap anak-anak tersebut dan tidak mengambil jalur hukum.
"Namanya anak-anak. Tapi tetap, kepada para orangtua kami sudah berpesan untuk menjaga dan mengawasi tingkah laku anak mereka, supaya kejadian seperti itu tidak sampai terulang di kemudian hari," kata Sunarto.