Direktur Reputasi Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Sutanto mengatakan hingga kini polisi sudah memeriksa 21 panitia diklat tersebut.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari mahasiswa, senior dan pembina Menwa.
“Panitia sejumlah 21 mahasiswa, senior, dan pembina sudah dimintai keterangan. Kami dari UNS sepenuhnya menyerahkan penyidikan ini ke pihak berwenang,” ujar Sutanto, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (27/10/2021).
Sementara itu, Wakil Resktor Akademik dan Kemahasiswaan UNS, Prof, Ahmad Yunus mengatakan pihaknya turut berbela sungkawa atas kasus ini.
Selain itu, Yunus juga menyebut UNS telah berkoordinasi dengan keluarga serta pihak kepolisian.
Namun, hingga kini belum diketahui pasti penyebab kematian korban.
“Hasil dari autopsi masih menunggu dari kepolisian, UNS menyerahkan hasil kesimpulan kejadian tersebut secara resmi dari kepolisian," jelasnya.
"Apakah itu kecelakaan atau ada unsur dugaan kekerasan, kami sepenuhnya menunggu dari pihak kepolisian."
“Jenazah kami bawa dari Karangpandan ke Moewardi. Sesampainya di sana, dilakukan autopsi oleh dokter dari Moewardi dan dokter forensik dari Bhayangkara Polri."