baik dengan sebutan sebutan glorifikasi, pedofil, predator seksual terhadap anak, dan hal lain
karena hal tersebut merupakan sebutan yang mengarah kepada penghinaan dan pencemaran nama baik,"tulis Saipul Jamil.
Suami dari mendiang Virginia Anggraeni ini juga menyebutkan bahwa keputusan dari Pengadilan tak menyebutkan bahwa dirinya bukan kategori predator seksual atau pedofil.
Sehingga, hujatan masyarakat terhadap dirinya dirasa berlebihan lantaran korbannya saat itu berusia 18 tahun kurang 1 bulan, bukan anak di bawah umur.
Kini, Saipul Jamil bahkan memberikan ultimatum kepada siapa saja yang masih menyudutkan dirinya dan melabeli dirinya dengan sebutan pedofil dan predator seksual.
“Saya tidak akan mentolerir dan saya bersama kuasa jukum saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi serta tindakan tegas,
kepada oknum yang melakukan penyimpangan/pelanggaran hukum materil tersebut,
sesuai ketentuan hukum yang berlaku,”pungkasnya.
Ultimatum ini dilakukannya lantaran banyak kontrak yang akhirnya batal lantaran boikot yang dilakukan oleh masyarakat sejak dirinya bebas dari penjara.