Diketahui, kasus pembunuhan yang menewaskan Tuti dan Amalia ini sudah bergulir selama 72 hari.
Jasad keduanya pun ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alpard yang terparkir di rumahnya pada 18 Agustus lalu.
Perkembangan terbaru dari kepolisian pun mengungkapkan kalau sudah dilakukan pemanggilan atas 54 saksi.
Hal ini sebagai salah satu upaya kepolisian agar bisa segera menentukan pelaku kasus Subang ini.
Sebelumnya, Danu pun juga nampak hadir di gedung Satreskrim Subang.
Kedatangan Danu ini tepat pukul 10.00 WIB pada Kamis (28/10).
Namun, berbeda dari sebelumnya, pria berusia 21 tahun ini kini datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya.
Danu pun pada pukul 12.00 WIB sempat terlihat keluar setelah masuk ke ruangan penyidikan.