Suar.ID - Ada fakta baru dalam kasus Subang yang mengakibatkan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia.
Fakta baru ini diungkap oleh Muhammad Ramdanu alias Danu yang juga bisa dibilang saksi kunci kasus Subang ini.
Danu merupakan keponakan Tuti yang juga sepupu Amalia.
Tuti dan Amalia merupakan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang. Keduanya menjadi korban perampasan nyawa.
Peristiwa rajapati terhadap ibu dan anak di Subang ini terjadi tanggal 18 Agustus 2021.
Hingga kini, polisi masih mencari tahu siapa pelaku yang membuat Tuti dan Amalia meninggal dunia.
Setelah lebih dari dua bulan, Danu memberikan sebuah pengakuan.
Pengakuan anyar Danu ini ramai diperbincangkan di YouTube.
Danu mengatakan melihat kejadian mencurigakan di malam pembunuhan Tuti dan Amalia, pada Rabu (18/8/2021) dini hari.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Ki Anom Al Aziz, saat itu awalnya Danu mengaku keluar rumah hendak beli nasi goreng.
Saat itu, jam menunjukkan pukul 03.00 dini hari.