Sebelumnya, tersiar rumor bahwa plat nomor dengan huruf belakang 'RFS' merupakan plat nomor spesial yang hanya bisa digunakan oleh pejabat sipil.
Namun pihak kepolisian telah memberikan keterangan bahwa plat nomor mobil Rachel Vennya benar-benar milik dirinya.
Plat nomor yang dimaksud khusus untuk pejabat inimerupakan plat nomor dengan 4 digit angka.
Namun, milik Rachel Vennya hanya tiga digit angka dan memang dipesan secara khusus.
Untuk membayar plat nomor mobil yang dipesan khusus tersebut, Rachel Vennya pun perlu membayar pajak sebesar 7,5 juta rupiah.
"Bulan Oktober 2020 saudara RV telah meminta rekannya untuk mengurus pembuatan," beber AKBP Argo.
"Secara prosedural dan nomor polisi tersebut sah terdaftar di Samsat Polda."
"Dalam pembuatan nopol mobil itu, saudara RV membayar sesuai yakni sebesar Rp 7,5 juta," ujarnya.
Selain itu Rachel Vennya juga dikenai denda sebanyak 500 ribu rupiah lantaran mengganti warna mobilnya yang tak sesuai dengan keterangan di STNK.