Pada awal pemeriksaan, Danu memberikan kesaksian soal mengenai kronologi ketika Yosef datang membawa kabar ada penculikan di rumahnya.
Karena kaget hal itu, Danu yang tadinya tertidur langsung datang ke lokasi TKP.
Dari sana, Danu mengaku memang melihat rumah Tuti dan Amalia itu dalam keadaan berantakan.
Melihat hal tak wajar itu, ia pun sempat melaporkan kejadian ke Polsek Subang.
Namun saat melaporkan, ternyata polisi sudah mengetahui kejadian tersebut.
Dari sana, selain Yosef, karena Danu juga berada di TKP, pemuda 21 tahun itu pun menjadi saksi.
Ia dimintai keterangan mengenai kejadian sebelum dan sesudah penemuan mayat di Subang tersebut seperti Yosef.
Bahkan selama kasus Subang diselidiki, Danu juga turut diperiksa menggunakan alat tes kebohongan (lie detector).
Belakangan, sisi peran Danu memberikan pengakuan kejutan terkait kesaksiannya yang tak diungkap sebelumnya.