"Kalau database kendaraan nomor yang ada di kita, B 139 RFS memang betul kepunyaan Rachel Vennya."
"Jadi itu bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena ada tiga angka," kata Kombes Pol Sambodo.
Meski begitu, pihak kepolisian menemukan adanya masalah dari pelat nomor mobil Rachel Vennya.
Kombes Pol Sambodo menerangkan, data yang dimiliki pihaknya menunjukkan warna mobil adalah putih.
"Cuma di data kita, mobil itu berwarna putih, sementara fakta mobil yang digunakan hitam," tuturnya.
Perihal temuan tersebut, Kombes Pol Sambodo memastikan, bakal meminta klarifikasi dari Rachel Vennya.
Cara yang digunakan adalah dengan melakukan pemanggilan sang selebgram ke Polda Metro Jaya atau mengirim penyidik lalu lintas ke rumah Rachel Vennya dan melakukan pemeriksaan.
Kendati demikian, agenda pemanggilan soal pelat nomor RFS masih menunggu proses kasus kabur karantina.
"Nanti setelah pemeriksaan yang terkait dengan karantina, kita juga akan memanggil untuk klarifikasi."