"Aku tidak menginap sama sekali di Wisma Atlet," lanjutnya.
Atas dugaan pelanggaran kekarantinaan itu, Rachel dijerat Undang-Undang wabah penyakit menular yang saat ini diselidiki di Polda Metro Jaya.
Kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan yang dilakukan selebgram Rachel Vennya saat ini masih diselidiki pihak POM AU dan kepolisian.
Rachel yang sempat mengaku tak pernah menginap di Wisma Atlet Pademangan terbantah.
Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS membantah pengakuan Rachel Vennya yang mengaku tak menjalani karantina.
Herwin menyebut jika ada bukti, Rahcel sempat menjalani karantina selama tiga hari di Wisma Atlet Pademangan.
Hal itu terlacak dari bukti presensi atau absen yang wajib diisi oleh tiap pengunjung.
Herwin menjelaskan, dari pengecekan absensi itu, Rachel bersama kedua temannya sempat dikarantina selama tiga hari.