"Ya itulah warganet sering menambah-nambahkan, ini menjadi celah untuk berita yang menarik," katanya.
Terkait kunci rumah TKP kasus Subang, indra kembali menjelaskan bahwa pintu yang bisa dikunci hanyalah kunci belakang.
Sedangkan pintu utama rumah hanya bisa dikunci oleh orang yang ada di dalam rumah.
"Jadi tidak bisa dikunci dari depan," jelasnya.
Kemudian terkait apakah pintu itu dikunci atau tidak, Indra menyebutkan keterangan Yosef yang mengatakan bahwa pintu rumah itu sudah dikunci.
Informasi yang beredar soal Yosef diminta mengunci pintu oleh Tuti, juga dijelaskan oleh Indra.
"Kalau pesan dari almarhum itu yang saya dengar bukan slotkan pintu belakang, tetapi portal. Kan di depan rumah itu ada portal besi, disuruh dikunci, digembok," katanya.
Portal tersebut berada di depan rumah dan berfungsi untuk menutupi garasi rumah korban.
Jadi apabila pejalan kaki ingin memasuki rumah, mereka bisa masuk tanpa harus membuka portal tersebut.
"Lewat samping kanan, samping kiri bisa, karena rumahnya tidak dipagar," jelasnya,
Dia menjelaskan bahwa apa yang disampaikan adalah merupakan kolaborasi antara keterangan yang didapat dari Yosef dan Yoris.
Untuk diketahui, Indra merupakan keluarga Tuti yang mengaku dirawat oleh Tuti sejak kecil.