Suar.ID - Miris, seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU diperkosa dan dibunuh di rumahnya di Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (14/10/2021).
Pelaku sadis itu ternyata adalah tetangganya sendiri.
SU diperkosa dan dibunuh saat suami korban sedang mengantar anaknya ke sekolah.
Mengutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Kamis pagi.Suami korban berinisial W bangun tidur pada pukul 05.30 WIB, lalu membangunkan anaknya berinsial Z untuk pergi ke sekolah.Setengah jam kemudian, W mengantarkan anaknya ke tempat menunggu bus sekolah.
Baca Juga: Tafsir Mimpi Mengisi Kolam Renang dengan Air, Apakah Ini Pertanda Baik?
Selesai mengantar, W berangkat kerja.
Pukul 07.00 WIB, SU menyuruh seorang saksi berinisial N untuk membawa nasi yang sudah dipersiapkan.Sekitar pukul 10.00 WIB, tetangga SU berinisial MS datang memesan kopi di warung korban. MS memanggil SU, tapi tidak ada jawaban.
Hingga akhirnya pukul 11.00 WIB, anak korban berinisial Z pulang dari sekolah."Saat itu pintu depan ditutup sehingga lewat belakang yang terbuka."
"Pas masuk ke dalam rumah, anaknya melihat korban sudah tewas dan berdarah."
"Z langsung teriak minta tolong," kata Hadi, saat dihubungi, Senin (18/10/2021).
Korban ditemukan tewas tanpa mengenakan celana.
Jeritan anak korban didengar oleh warga yang langsung mendatangi lokasi.
Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Ternyata Begini Cara Muda Usir Tikus dengan Minyak Peppermint
Kasus tersebut kemudian dilaporkan warga ke Polsek Bilah Hilir.
Dari laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengidentifikasi pelaku berinisial AN (30) yang tak lain adalah tetangga korban.
Dari hasil penyelidikan, diduga pembunuhan terjadi sekitar pukul 08.00 - 10.00 WIB.
"AN ditangkap pada Sabtu (16/10/2021) sekitar pukul 12.00 WIB di rumahnya," kata Hadi.
Dari interogasi yang dilakukan, awalnya AN berniat mencuri setelah kalah berjudi untuk menutupi cicilan sepeda motornya.
Namun, saat masuk ke rumah korban, tersangka tiba-tiba tertarik dengan korban hingga memerkosanya.
"Tersangka juga marah karena saat meminta uang Rp 1 juta, korban tidak memberikan."
"Tersangka juga takut karena ketahuan."
"Korban dan pelaku saling kenal," kata Hadi.
Baca Juga: Video Skandal 13 Detik Lele PUBG Bikin Heboh, Ternyata Sosoknya bukan Gadis Sembarangan!
AN kemudian membunuh setelah memerkosa korban.
Tersangka membunuh dengan parang yang dibawanya.
Setelah memastikan korban tewas, pelaku melarikan uang dan perhiasan milik korban.
Atas perbuatannya, AN dikenakan Pasal 340 Subs 338 dan atau 365 ayat (3) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.