Sampai Rela Sewa Bodyguard Demi Lindungi Diri Ketika Diperiksa di Polda Metro Jaya, Rachel Vennya Terus Tertunduk Lesu Meski Didampingi Kekasihnya

Jumat, 22 Oktober 2021 | 09:30
Tribunnews

Rachel Vennya dan Salim Nauderer tiba di Polda Metro Jaya

Suar.ID- Setelah membuat keributan dan keresahan di tengah masyarakat, akhirnya selebgram Rachel Vennya tiba untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Ia hadir bersama kekasihnya, Salim Nauderer, dan manajernya, Maulida pada hari Kamis (21/10/2021).

Dengan menggunakan baju putih, Rachel Vennya hanya bisa tertunduk lesu dan sama sekali tidak membalas sapaan dari awak media.

Sepanjang perjalanan menuju kantor, Salim terus merangkul kekasihnya yang nampak dikerumuni oleh para wartawan.

Bahkan janda dua anak ini sampai menyewabody guarduntuk melindunginya selama proses pemeriksaan.

Baca Juga: Borok Rachel Vennya Ogah Karantina meski dapat Dana Endorse Dibongkar Mantan Pebasket Nasional: Jangan Ditiru

Twitter @AREAJULID

Rachel Vennya kabur dari Wisma Atlet diperiksa polisi.

Dilansir Tribun Seleb, menurut keterangan dari pihak kepolisian, mantan istri Niko Al Hakim ini melanggar dua aturan yaitu tentang wabah penyakit dan kekarantinaan.

"Dugaan persangkaan pasalnya di UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit, kemudian di UU No 6, tahun 18 tentang kekarantinaan pasal 93 kalau penyakit pasal 14 ancamannya adalah satu tahun penjara,"Kombespol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya.

Yang menarik, ada pernyataan yang berbeda dari apa yang Rachel Vennya ucapkan ketika proses pemeriksaan di Polda dengan yang ia sampaikan di kanal Youtube Boy William.

Salah satunya adalah ucapan Rachel Vennya di kanal Youtube Boy William yang mengaku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet.

Namun, kepada pihak kepolisian, kekasih Salim Nauderer ini mengaku bahwa ia sempat karantina namun kabur.

Baca Juga: 'Jangan Ada Diskriminasi', Denny Sumargo Nyatakan Sikap Terkait Kasus Kaburnya Rachel Vennya dari Kewajiban Karantina Usai Pulang dari Amerika

Instagram @rachelvennya

Rachel Vennya bawa anak-anaknya naik pesawat ke Bali saat PPKM

Mendengar perbedaan pengakuan tersebut, pihak kepolisian hendak mengusut lebih jauh terkait hal ini.

Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa jika benar terbukti bersalah, Rachel Vennya akan mendapat ancaman pidana selama 1 tahun.

Kombespol Yusri Yunus juga memastikan bahwa teman-temannya pun tahu tentang kaburnya saudari RV dari karantina di tanggal 17 September 2021 lalu.

"Tapi yang penting temen-temen tahu ini kejadian tanggal 17 September lalu, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina," bebernya.

Baik Rachel Vennya, Salim, dan Maulida akan menjalaniklarifikasi yang kini sedang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.

"Jadi hari ini Kita jadwalkan untuk mengundang saudari RV, bersama dua rekannya SS dan M, untuk kita jadwalkan undangan klarifikasi," ujar Kombespol Yusri.

Baca Juga: Pantas aja Rachel Vennya Berhasil Kabur dari Wisma Atlet, Terbongkar cara Oknum TNI yang Nekat Selundupkan Sang Selebgram, Kapendam Jaya: Akan Kami Proses Secepatnya

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad

Sumber Tribun Seleb