Namun, kepada pihak kepolisian, kekasih Salim Nauderer ini mengaku bahwa ia sempat karantina namun kabur.
Mendengar perbedaan pengakuan tersebut, pihak kepolisian hendak mengusut lebih jauh terkait hal ini.
Pihak kepolisian juga menjelaskan bahwa jika benar terbukti bersalah, Rachel Vennya akan mendapat ancaman pidana selama 1 tahun.
Kombespol Yusri Yunus juga memastikan bahwa teman-temannya pun tahu tentang kaburnya saudari RV dari karantina di tanggal 17 September 2021 lalu.
"Tapi yang penting temen-temen tahu ini kejadian tanggal 17 September lalu, adanya dugaan yang bersangkutan tidak karantina," bebernya.
Baik Rachel Vennya, Salim, dan Maulida akan menjalani klarifikasi yang kini sedang dijadwalkan oleh pihak kepolisian.
"Jadi hari ini Kita jadwalkan untuk mengundang saudari RV, bersama dua rekannya SS dan M, untuk kita jadwalkan undangan klarifikasi," ujar Kombespol Yusri.