Suar.ID - Kapolsek Parigi Moutong Iptu Idgn di Sulawesi Tenggara tega tiduri anak tersangka yang ditahan. Nasib perwira Polri itu kini dicopot dari jabatan.
Iptu Idgn, sang kapolsek, dilaporkan oleh S (20), anak tersangka yang ditahan di Mapolsek Parigi Mouting.
Pengakuannya, Kapolsek Parigi Moutong itu sampai dua kali mengajaknya tidur di hotel.
Kapolda Sulteng Irjen Rudy Sufahriady bereaksi keras atas kasus tercela anak buahnya itu kemudian memerintahkan Propam untuk memeriksa Iptu Idgn.
Pengakuan Korban
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu Idgn sang kapolsek bejat agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi Moutong bisa dibebaskan.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan.
Ternyata tawaran itu tidak hanya sekali. Sang perwira Polri bejat itu kembali merayu.
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.