Dalam penangkapan tersebut, Jennifer Jill, sang suami Ajun Perwira dan anaknya, Philo Paz Arman digelandang ke kantor polisi.
Setelah diperiksa, Jennifer ditetapkan sebagai tersangka sementara suami dan anaknya berstatus saksi dan dibebaskan.
"Fakta-fakta sampai dengan saat ini seperti yang tadi saya jelaskan, satu orang sudah bisa kami tetapkan sebagai tersangka," tutur AKBP Ronaldo.
"Barang buktinya narkotika, kemudian dua orang statusnya masih saksi."
"Ada kemungkinan masih akan kami periksa lagi untuk pendalaman," imbuhnya.
Beberapa saat lalu, Jennifer Jill telah dibawa ke Klinik untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
Hasil tes urine Jennifer Jill, Ajun, dan Philo menunjukkan hasil negatif mengonsumsi narkoba.
Namun, pihak kepolisian akan kembali melakukan tes spesimen rambut pada Jennifer Jill untuk mendapat kepastian.
"Kemudian sudah dilakukan tes kesehatan, selanjutnya kami akan membawa yang bersangkutan saudari JJ untuk diambil spesimen rambut untuk pemeriksaan rambut," ujar AKBP Ronaldo.
"Hasil cek urine-nya negatif."
Menurut AKBP Ronaldo, Jennifer Jill ditetapkan sebagai tersangka karena kepemilikan sabu-sabu.