"Dari keterangan ayah tiri yang semula tidak mengetahui. Yang bersangkutan mengubah keterangan menjadi iya (mengakui)," ungkap AKP Ryan, Jumat (15/10/2021).
Korban Sebenarnya sudah Mengaku
Sehari-hari korban diketahui tinggal bersama ibu dan ayah tirinya.
Sementara itu ayah kandung korban sudah lama bercerai dan tidak tinggal serumah lagi dengan korban dan ibu korban.
Pada suatu ketika, SN terkejut mendapat kabar D hamil.
Ia mengetahui informasi tersebut dua hari sebelum putrinya melahirkan seorang bayi laki-laki pada 23 Agustus 2021 lalu.
Ketika itu SN sudah mencurigai SKD lah pelakunya.
Hal itu berdasarkan pengakuan korban setelah ditanya ibunya yang mengatakan bahwa telah dicabuli oleh ayah tirinya sebanyak dua kali.
Pelaku sendiri telah mengakui perbuatannya saat ditanya oleh ibu korban.
Namun ironisnya setelah hal itu terjadi, pelaku dan korban masih tinggal bersama.
"Yang saya sayangkan, sudah ada pengakuan dari korban tapi masih tinggal bersama. Seperti tidak ada rasa kasihan dengan korban," kata SN, Kamis (23/9/2021).